Ruangfakta.com, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah kontraktor pelaksana proyek rekonstruksi Jalan Muara Badak–BTS Bontang 1, BTS Bontang 2, dan BTS Bontang 3 pada Selasa (16/9/2025).

Rapat tersebut menyoroti dugaan penggunaan air laut dalam pembangunan turap jalan, yang dinilai dapat menurunkan kualitas konstruksi.

Beberapa kontraktor yang hadir antara lain PT Imanuel Karya Perkasa, PT Alvi Sinar Abadi, PT Libra Putra Pratama, serta PT Hasto Mulyo Adiprima KSO CV Reva Jaya Abadi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan lapangan ke Bontang dan Muara Badak.

“Yang kami soroti pertama terkait dengan PT Imanuel Karya Perkasa dan PT Alvi Sinar Abadi, karena ada aduan masyarakat soal mutu pekerjaan yang menggunakan air laut atau air asin. Ini menjadi catatan penting bagi kita semua,” ujarnya.

Reza menambahkan, pihak kontraktor mengakui adanya oknum pekerja yang sempat menggunakan air asin lantaran kekurangan pasokan air tawar di lokasi proyek.

Namun, kontraktor menyatakan siap bertanggung jawab dan memperbaiki pekerjaan jika terbukti tidak sesuai spesifikasi.

“Kontraktor siap memperbaiki jika ada kesalahan. Catatan kami juga, progres pekerjaan masih sangat minim. Bahkan di PT Libra, progresnya minus 18 persen. Ini menjadi perhatian serius agar target bisa selesai tepat waktu,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan akan terus memantau progres pekerjaan bersama Dinas PUPR Kaltim.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara kontraktor, pengawas, dan dinas terkait agar kualitas infrastruktur terjaga.

“RDP ini juga bagian dari tindak lanjut aspirasi masyarakat Marangkayu. Kami ingin memastikan mutu dan kualitas pekerjaan sesuai standar. Rekomendasi rapat hari ini akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.