KUTAI KARTANEGARA- Kukar setiap tahunnya mendapatkan bagi hasil pajak dari PLN sekitar Rp 80 miliar, dari dana tersebut akan dipasang Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) oleh Dinas Perhubungan(Dishub) agar masyarakat merasakan nyaman menggunakan jalan.
“Perintah Bupati Kukar untuk penuhi LPJU, bagi daerah yang belum terpasang,” ucap Kadishub Kukar, Ahmad Junaidi, Selasa 29 September 2026.
Junaidi merinci, ada ribuan titik lokasi jalan, yang akan dipasang Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU). Karena berasal dari pajak penerangan jalan(PPJ) maka diperuntukan untuk pemasangan penerangan jalan umum, diperencanaan Dishub, akan memasang ribuan LPJU di tiga kawasan Kukar, Hulu, Tengah dan pesisir.
“Akan didahulukan, jalan yang padat dilintasi masyarakat, seperti jalan yang menghubungkan antar kecamatan,” sebutnya.
Junaidi mencontohkan, jalan Samboja-Muara Jawa, Anggana-Muara Jawa, Muara Badak-Anggana,poros Kota Bangun-Tabang. Kalau dalam perencanaan, ada sekitar 4.000 titik lampu yang akan dipasang.
“Setiap titik lokasi pemasangan LPJU tergantung, ada yang lokasi jauh ada yang dekat,” tegasnya.
Junaidi menyebut, bagi hasil tersebut didapat dari pajak masyarakat yang membeli listrik voucher, ada potongan yang didapat tidak penuh. Semakin banyak yang bayar listrik semakin banyak pajak yang diterima Kukar.
“Misalnya kita beli voecher listrik Rp 50 Ribu, voucher listrik kita yang terisi hanya Rp 43 Ribu, yang Rp 7.000, nya masuk pajak penerangan jalan dan admin,” tegasnya.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri memastikan, dalam rangkaian hari perhubungan, meminta Dishub untuk penuhi hak masyarakat penerangan jalan.
“Dana bagi hasil pajak, dikembalikan lagi ke rakyat. Untuk pemasangan LPJU,” tegas Bupati.(Red/ADV08)
