Ruangfakta.com. TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, memastikan kewajiban pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar kepada Bankaltimtara telah diselesaikan. Setelah kewajiban pokok dituntaskan, pemerintah daerah kini melanjutkan penataan administrasi dan penatausahaan untuk memastikan seluruh transaksi tercatat sesuai ketentuan.

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengatakan, penyelesaian pinjaman tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kewajiban keuangan secara bertanggung jawab.

“Utang kita sudah kita eksekusi. Sudah kita eksekusi dan berita baiknya sudah lunas,” kata Aulia di Tenggarong, Sabtu (26/9/2026).

Menurut dia, penyelesaian kewajiban tidak hanya berkaitan dengan pelunasan secara finansial. Setelah pembayaran dilakukan, seluruh dokumen dan transaksi yang berkaitan dengan pinjaman perlu ditata dan dicatat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi tinggal ini ditata laksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Aulia mengatakan, Pemkab Kukar juga mendapat pendampingan dari pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan tahapan administrasi tersebut. Pendampingan itu dilakukan untuk memastikan proses setelah pelunasan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Ia menekankan pentingnya menyelaraskan penyelesaian kewajiban secara substantif dengan tertib administrasi.

“Kita juga didampingi oleh pihak-pihak terkait sehingga kita tidak mau hal yang substantif sudah kita laksanakan dengan baik, ini haruslah diikuti dengan hal yang sifatnya administratif,” katanya.

Bagian dari Struktur APBD Perubahan

Pinjaman sebesar Rp820 miliar tersebut sebelumnya menjadi bagian dari struktur pembiayaan dalam pembahasan APBD Perubahan Kukar 2026.

Masuknya komponen pinjaman tersebut turut membuat nilai APBD Perubahan Kukar 2026 berada di kisaran Rp7,9 triliun. Namun, besarnya angka APBD tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya tambahan ruang fiskal dengan jumlah yang sama untuk membiayai program dan kegiatan baru.

Karena itu, penyelesaian pinjaman menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain memastikan kewajiban kepada pemberi pinjaman terpenuhi, pemerintah daerah juga perlu memastikan seluruh proses administrasi dan pencatatannya dilakukan secara tertib.

Dengan pelunasan tersebut, Pemkab Kukar kini memusatkan perhatian pada penyelesaian administrasi dan penatausahaan agar seluruh rangkaian transaksi pinjaman memiliki dokumentasi yang lengkap dan sesuai dengan regulasi.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga pengelolaan keuangan agar tidak hanya memenuhi aspek pembayaran kewajiban, tetapi juga memenuhi prinsip tertib administrasi dan akuntabilitas. (faj/adv)