Ruangfakta.com. TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menyiapkan Mini Mall Pelayanan Publik (MPP) di sejumlah kecamatan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi dan perizinan. Fasilitas tersebut direncanakan mulai diluncurkan pada Desember 2026.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar Alfian Noor mengatakan, kehadiran Mini MPP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan di Tenggarong.
“Mini MPP sudah kami siapkan dan rencananya akan diluncurkan pada Desember nanti,” ujar Alfian, Kamis (1/10/2026).
Menurut dia, Mini MPP akan ditempatkan di lingkungan kantor kecamatan sehingga pemerintah daerah tidak perlu membangun gedung baru. Selain lebih efisien dari sisi anggaran, pemanfaatan fasilitas kantor kecamatan juga memungkinkan integrasi berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi.
Mini MPP nantinya akan mengakomodasi pelayanan yang selama ini telah berjalan di kecamatan, termasuk Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), serta sejumlah layanan perizinan lainnya yang tersedia di MPP Kabupaten Kukar.
Alfian menjelaskan, pelayanan di Mini MPP akan didukung sistem digital. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perizinan melalui pengajuan secara daring tanpa harus datang langsung ke MPP yang berada di Tenggarong.
“Berbagai layanan yang selama ini tersedia di MPP nantinya bisa diakses melalui Mini MPP di kecamatan. Sistemnya berbasis digital sehingga pengajuan permohonan dilakukan secara daring,” katanya.
Untuk memastikan kelancaran pelayanan, DPMPTSP Kukar juga berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam menyiapkan infrastruktur jaringan internet. Ketersediaan koneksi internet yang stabil menjadi salah satu faktor penting agar layanan digital dapat berjalan optimal, termasuk di wilayah kecamatan.
Alfian menyebutkan, pengelolaan jaringan internet di MPP Tenggarong selama ini juga melibatkan Diskominfo. Pola koordinasi serupa akan diterapkan untuk mendukung operasional Mini MPP di kecamatan.
Di sisi lain, Pemkab Kukar juga terus mengembangkan fasilitas MPP yang berlokasi di kompleks perkantoran Bupati Kukar, Tenggarong. Saat ini, terdapat 24 tenant yang secara konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat.
DPMPTSP Kukar tengah melakukan pengembangan dan penataan gedung MPP untuk menambah kapasitas layanan. Setelah pekerjaan tersebut rampung, jumlah tenant ditargetkan meningkat menjadi sedikitnya 28 layanan.
Dua instansi yang direncanakan membuka layanan baru di MPP adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar. Penambahan tersebut diharapkan memperluas pilihan layanan yang dapat diakses masyarakat dalam satu tempat.
Alfian menegaskan, pengembangan MPP dan pembentukan Mini MPP merupakan bagian dari komitmen Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui pemerataan akses layanan hingga tingkat kecamatan, masyarakat diharapkan dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dan perizinan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Kalau harus mengurus perizinan ke MPP di Tenggarong, tentu cukup jauh bagi masyarakat di sejumlah kecamatan. Dengan adanya Mini MPP, pelayanan bisa diakses lebih dekat, cukup di kecamatan,” tuturnya. (red/adv)
