Ruangfakta.com. BALIKPAPAN – Sebanyak 36 orang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan cepat urine dalam operasi pemberantasan narkoba di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Rabu (14/10/2026). Mereka tidak ditemukan membawa barang bukti narkotika sehingga diarahkan untuk menjalani penanganan rehabilitasi.

Operasi yang menyasar kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Gunung Bugis itu melibatkan 129 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan. Sejumlah unsur lain turut dilibatkan, antara lain Brigade Mobil, Badan Narkotika Nasional, serta Polisi Militer TNI.

“Petugas mengamankan 39 orang untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 36 orang memperoleh hasil positif pada pemeriksaan cepat urine, sedangkan tiga orang lainnya negatif,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Romylus Tamtelahitu.

Romylus menambahkan dalam operasi ini tidak ditemukan barang bukti narkotika dari 36 orang yang hasil pemeriksaan urinenya positif. Mereka selanjutnya diarahkan ke layanan rehabilitasi melalui institusi penerima wajib lapor (IPWL) dan fasilitas kesehatan di Balikpapan.

Sebanyak 36 orang tersebut dibagi ke enam fasilitas, masing-masing enam orang. Fasilitas itu meliputi Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, Puskesmas Mekarsari, Puskesmas Baru Tengah, Klinik Pratama BNNK Balikpapan, Rumah Sakit Kanudjoso, dan Puskesmas Prapatan.

Selain mengamankan warga untuk pemeriksaan, petugas juga membawa 30 kendaraan bermotor untuk diverifikasi. Kendaraan itu terdiri atas berbagai jenis sepeda motor, antara lain Honda Vario, Honda Scoopy, Honda Beat, Yamaha NMAX, Yamaha Mio, dan Suzuki Satria.

Operasi dipimpin Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim AKBP Temmy Toni. Sebanyak 129 personel gabungan dikerahkan dengan melibatkan fungsi reserse narkoba, reserse kriminal umum, intelijen, pembinaan masyarakat, samapta, Brimob, Propam, teknologi informasi dan komunikasi, serta hubungan masyarakat.

Tim kesehatan dan unsur terkait lainnya juga dilibatkan, termasuk tenaga kedokteran kepolisian, BNNP, dan Polisi Militer TNI.

Operasi disebut dilaksanakan atas instruksi Presiden kepada Kapolri. Sasaran kegiatan mencakup bandar, pengedar, kurir, pengguna narkotika, barang terlarang, serta senjata tajam.