Ruangfakta.com. TENGGARONG– Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengupayakan santunan bagi keluarga dua anak yang meninggal dunia dalam kebakaran di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Selasa (13/10/2026) malam.

Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, mengatakan pengajuan santunan tersebut perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat karena santunan kematian bagi korban bencana tidak tersedia dalam program yang dianggarkan Dinsos Kukar.

Pihaknya menargetkan komunikasi dengan Kemensos dapat dilakukan paling lambat Kamis (15/10/2026), setelah data korban diterima secara lengkap.

“Untuk santunan kematian bagi dua anak itu, rencananya akan kami komunikasikan dengan Kemensos. Kalau data lengkap sudah kami terima, paling lambat besok akan segera kami komunikasikan,” ujar Rinda di Tenggarong, Rabu (14/10/2026).

Untuk mendukung proses tersebut, Dinsos Kukar melakukan pendataan bersama pihak kecamatan guna memastikan jumlah korban dan rumah yang terdampak kebakaran. Data tersebut juga menjadi dasar untuk mengidentifikasi kebutuhan bantuan bagi warga.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak kecamatan dan meminta data detail terkait jumlah rumah yang terbakar, rumah terdampak, serta jumlah korban, terutama yang meninggal dunia,” katanya.

Selain mengupayakan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia, Dinsos Kukar turut mendata korban luka yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pendataan diperlukan untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan masing-masing korban.

Dinsos Kukar juga menyiapkan identifikasi kebutuhan dasar warga terdampak, termasuk bantuan permakanan dan sandang. Penyaluran bantuan akan disesuaikan dengan hasil pendataan di lapangan.

Di tengah penanganan pascakebakaran, Rinda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat cuaca kering.

Ia meminta warga memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta mencabut peralatan listrik setelah digunakan.