Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan semakin serius dalam menangani pencemaran lingkungan dengan memperketat regulasi terkait pengelolaan limbah industri. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya laporan mengenai pencemaran air dan udara akibat aktivitas industri di sekitar kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi rutin terhadap pabrik dan perusahaan yang beroperasi di wilayah industri. “Kami ingin memastikan bahwa setiap perusahaan mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan. Jika ada yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Masyarakat sekitar menyambut baik kebijakan ini, terutama warga yang tinggal di dekat kawasan industri. “Kami berharap tindakan ini dapat mengurangi polusi udara dan air yang sudah cukup mengganggu kehidupan sehari-hari,” ujar Dedi, warga Kariangau.