Ruangfakta.com. BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama Satuan Tugas Polresta Balikpapan mengamankan 58 orang dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Gunung Bugis dan Jalan Borobudur, Kota Balikpapan, Jumat (9/10/2026). Dari puluhan orang yang diamankan, dua orang diproses secara hukum setelah polisi menemukan dua paket sabu.

Operasi yang melibatkan 147 personel gabungan tersebut menyasar bandar, pengedar, kurir, pengguna narkotika, serta peredaran narkotika dan senjata tajam. Kegiatan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Romylus Tamtelahitu.

“Hasil tes urine dari 58 orang yang diamankan, 10 orang dinyatakan negatif dan tidak ditemukan barang bukti. Mereka kemudian dipulangkan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Romylus Tamtelahitu, Sabtu 10 Oktober 2026.

Romylus menambahkan dari 48 orang yang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dua orang diproses ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan dua paket sabu di kawasan Jalan Borobudur, Balikpapan. Belum diketahui dua orang yang diproses dalam perkara narkotika tersebut.

Adapun 46 orang lainnya dinyatakan positif berdasarkan tes urine, tetapi tidak ditemukan barang bukti narkotika pada mereka. Sesuai prosedur, mereka akan ditangani satuan tugas rehabilitasi dan dirujuk ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yakni Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, Puskesmas Mekarsari Balikpapan, atau Klinik Pratama BNN Kota Balikpapan.

“Dalam operasi yang sama, polisi juga menemukan satu orang yang diduga memiliki senjata tajam. Perkara tersebut ditangani penyidik reserse kriminal umum,” kata Romylus.

Selain itu, polisi turut mengamankan 38 kendaraan bermotor dari warga yang menjalani proses pemeriksaan. Kendaraan tersebut masih dalam tahap verifikasi dan pengecekan kepemilikan.

Di antara kendaraan yang diperiksa, terdapat sepeda motor Honda Scoopy hitam-merah. Polisi menemukan pisau dapur berwarna perak di jok kendaraan tersebut.

Barang bukti narkotika yang disebutkan dalam rilis berupa dua paket sabu yang ditemukan di lokasi operasi di Jalan Borobudur. Polisi belum memerinci berat sabu ataupun hasil pengembangan perkara tersebut.

Operasi Sarang Narkoba melibatkan personel dari Direktorat Reserse Narkoba, reserse kriminal umum, intelijen, pembinaan masyarakat, samapta, Brigade Mobil, Propam, teknologi informasi dan komunikasi, hubungan masyarakat, serta kedokteran dan kesehatan.

Lokasi operasi mencakup kawasan Kampung Narkoba Gunung Bugis, khususnya loket atas dan tengah di Balikpapan Tengah, serta kawasan Jalan Borobudur di Balikpapan Utara.

Melalui operasi tersebut, kepolisian tidak hanya menindak perkara narkotika, tetapi juga mengarahkan orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika tanpa ditemukan barang bukti kepada layanan rehabilitasi.

Meski demikian, hasil operasi tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai pengembangan perkara terhadap dua orang yang diproses ke tahap penyidikan, asal-usul barang bukti sabu, serta status kepemilikan kendaraan yang diamankan.