Ruangfakta.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap mengarahkan pembangunan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Prinsip pemerataan dan keadilan menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas program, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Syarifah Venesa Vilna mengatakan, pembangunan daerah harus dilaksanakan berdasarkan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperhatikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Pembangunan yang berkeadilan adalah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Syarifah saat ditemui di kantornya, Kamis (29/10/2026).
Menurut dia, pemenuhan layanan dasar menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Karena itu, pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyediaan fasilitas, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengakses layanan publik secara efektif dan efisien.
Syarifah menjelaskan, setiap sektor pembangunan memiliki keterkaitan dengan sektor lainnya. Misalnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya dengan menyediakan sarana dan prasarana sekolah. Pemerintah juga perlu memperhatikan infrastruktur pendukung agar akses masyarakat menuju fasilitas pendidikan semakin mudah.
Hal serupa berlaku pada sektor kesehatan. Ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan perlu didukung kondisi jalan dan infrastruktur yang memadai sehingga masyarakat dapat menjangkau layanan kesehatan tanpa menghadapi kendala aksesibilitas.
“Kalau jalannya bagus, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan. Begitu juga anak-anak yang membutuhkan kemudahan akses untuk menuju sekolah,” ujarnya.
Selain menunjang pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur juga diarahkan untuk memberikan dampak terhadap aktivitas perekonomian masyarakat. Peningkatan konektivitas antarwilayah diharapkan dapat memperlancar mobilitas barang dan orang, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi di berbagai kawasan Kukar.
Dalam menentukan program pembangunan, Bappeda Kukar juga memperhatikan aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat desa dan kecamatan hingga kabupaten.
Dengan mekanisme tersebut, usulan masyarakat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Program yang dirancang diharapkan dapat menjawab persoalan dan kebutuhan masing-masing wilayah, dengan tetap memperhatikan prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
Syarifah menegaskan, pelaksanaan pembangunan juga harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar periode 2025-2030. Dokumen tersebut menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan selama lima tahun.
Memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD, arah kebijakan pembangunan daerah diselaraskan dengan program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik yang digagas Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin.
Menurut Syarifah, keselarasan antara perencanaan pembangunan dan program prioritas kepala daerah diperlukan agar pelaksanaan setiap program memiliki arah dan sasaran yang jelas.
“Pelaksanaan RPJMD harus selaras dengan program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik. Tujuan besarnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Melalui perencanaan yang mengacu pada kebutuhan masyarakat, pemenuhan layanan dasar, serta pemerataan pembangunan antarwilayah, Pemkab Kukar berharap keterbatasan anggaran tidak mengurangi perhatian terhadap kebutuhan mendasar masyarakat.(Red/Adv)
