Ruangfakta.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut positif kerja sama DPRD Kukar dengan dua perguruan tinggi swasta di Kalimantan Timur, yakni Universitas Widya Gama Samarinda dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta). Kolaborasi ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas kajian akademik dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi dan pengambilan kebijakan daerah.

Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar Ahmad Taifik Hidayat mengatakan, keterlibatan kalangan akademisi diperlukan agar setiap keputusan yang dihasilkan pemerintah daerah bersama DPRD memiliki landasan kajian yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, penyelesaian berbagai persoalan daerah tidak cukup hanya mengandalkan pertimbangan pemerintah dan DPRD. Perspektif akademisi juga diperlukan, terutama untuk persoalan yang membutuhkan analisis mendalam dan pertimbangan jangka panjang.

“Kami menyambut baik kerja sama tersebut. Tidak selamanya persoalan diselesaikan hanya berdasarkan pertimbangan pemerintah dan DPRD. Perlu juga pertimbangan akademisi agar keputusan yang diambil memiliki dasar kajian yang kuat,” ujar Taifik, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah persoalan strategis daerah, termasuk investasi, membutuhkan kajian akademik secara menyeluruh. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan dampak terhadap pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Keterlibatan perguruan tinggi diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih terukur, berbasis data, serta sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Kukar.

“Melalui kajian akademis, kebijakan yang diambil bisa lebih kuat dan terarah. Harapannya, keputusan tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan saat ini, tetapi juga memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dalam jangka panjang,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan legislatif, khususnya dalam menghasilkan keputusan yang didukung kajian ilmiah.

Menurut dia, berbagai persoalan yang dibahas DPRD bersama para pemangku kepentingan melalui rapat dengar pendapat (RDP) terkadang membutuhkan tindak lanjut berupa analisis akademik. Karena itu, perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan perspektif ilmiah sekaligus rekomendasi terhadap persoalan yang dihadapi daerah.

“Selama ini kami sering menggelar rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak. Namun, untuk menentukan langkah selanjutnya, tentu diperlukan kajian dari kalangan akademisi. Dengan begitu, penyelesaian persoalan tidak hanya berdasarkan pandangan DPRD, tetapi juga memiliki landasan akademik,” ujar Ahmad Yani.

Melalui kolaborasi tersebut, DPRD Kukar diharapkan dapat mengoptimalkan peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam merumuskan kebijakan. Sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan akademisi menjadi salah satu upaya mewujudkan pembangunan Kukar yang lebih terencana, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Red/Adv)