Ruangfakta.com. SAMARINDA – Gubernur Rudy Mas’ud merespons bijak aksi demonstrasi di kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (21/5). Dia mempersilakan bergulirnya hak angket, seperti yang disuarakan demonstran Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim.
Secara keseluruhan, aksi demonstrasi itu berjalan kondusif. Sekitar 30 perwakilan massa aksi diterima Rudy untuk melakukan audiensi.
Dalam dialog itu, massa menyampaikan dua tuntutan utama, meminta Rudy mengundurkan diri, atau mendukung hak angket di DPRD Kaltim.
Rudy menjelaskan, hak angket merupakan wewenang legislatif, dalam hal ini DPRD Kaltim, dan mekanismenya mesti berjalan sesuai aturan dan perundangan yang berlaku.
“Saya dukung hak angket. Cuma sesuai Pasal 20 UUD 1945. Tugas DPRD ada tiga, legislasi, budgeting, dan kontrol pengawasan,” kata Rudy Mas’ud.
Dijelaskan, ada proses menuju hak angket, dan mesti ditanyakan lebih dulu masalah yang berujung hingga sampai hak angket.
“Hak angket, hak penyelidikan. Tetapi sebelum penyelidikan, tanya dulu apa masalahnya,” ujar Rudy.
Masih disampaikan Rudy, dia mempersilakan perwakilan demonstran menanyakan proses hak angket itu di DPRD Kaltim.
“Saya setuju mereka melaksanakan hak angket,” sebut Rudy.
Untuk diketahui, aksi demonstrasi itu mencuat sebagai bentuk kritik atas kebijakan anggaran Pemprov Kaltim di tengah efisiensi anggaran. Di antaranya soal mobil dinas Gubernur hingga renovasi rumah dinas.
