Ruangfakta.com, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mengapresiasi pelaksanaan focus group discussion (FGD) tentang kepatuhan hukum bagi perusahaan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar. Forum ini dinilai penting untuk mencegah konflik kepentingan, kecurangan (fraud), serta risiko hukum dalam dunia usaha.

Bupati Aulia menyampaikan sambutan secara daring melalui Zoom Meeting dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (21/10). Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono turut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut.

“Maaf tidak bisa menemani kegiatan secara langsung. Semoga kegiatan berjalan lancar,” ujar Aulia.

Menurutnya, FGD tersebut menjadi wadah strategis untuk mempertemukan pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan praktisi hukum guna membahas tata kelola perusahaan yang baik serta penerapan kepatuhan hukum.

Diskusi yang terarah dan terukur diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perusahaan mengenai pentingnya menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Aulia mengingatkan, tata kelola perusahaan yang baik harus berlandaskan lima prinsip, yakni keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran atau keadilan.

Penerapan prinsip tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik pidana, perdata, maupun administratif.

“Jika melanggar, perusahaan bisa terkena sanksi denda, gugatan, sampai pidana penjara,” tegasnya.

Ia juga menyambut baik kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan Kejari Kukar dalam mendorong peningkatan kepatuhan hukum di kalangan dunia usaha.

Menurut Aulia, sinergi antarlembaga perlu terus diperkuat melalui program-program positif yang mendukung tata kelola pemerintahan dan dunia usaha agar semakin baik.

Sementara itu, Kepala Kejari Kukar Aji Kalbu Pribadi mengatakan, FGD tersebut memiliki arti penting bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha menjalankan bisnis secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Ia menegaskan, pihak kejaksaan akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Bagi perusahaan yang melanggar hukum, pasti kami tindak tegas demi kesejahteraan rakyat Kukar. Semoga dari FGD ini lahir cita-cita pembangunan Kukar menjadi lebih baik,” ungkap Aji.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dan kejaksaan berharap kesadaran hukum pelaku usaha semakin meningkat. Dengan demikian, iklim usaha yang sehat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dapat terus dikembangkan di Kutai Kartanegara. (Red/Adv)