Ruangfakta.com. TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya memperluas kesempatan kerja melalui pengembangan usaha mandiri. Tidak hanya memberikan pelatihan dan bantuan modal, pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan serta akses ke program pembiayaan lanjutan bagi masyarakat yang merintis usaha.

Upaya tersebut dijalankan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar melalui program tenaga kerja mandiri. Program ini dirancang agar peserta tidak hanya memiliki keterampilan dan modal awal, tetapi juga mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Kepala Distransnaker Kukar Dendy Irwan Fahriza mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peserta sekitar tiga hingga empat bulan setelah program berjalan. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan usaha sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pendampingan lanjutan.

“Ini bentuk akselerasi kita bahwa tidak hanya fokus di kerja formal saja, tetapi di informal juga,” ujar Dendy di Tenggarong, Rabu (30/9/2026).

Dalam pelaksanaannya, program tenaga kerja mandiri menyasar enam kelompok yang berasal dari Kecamatan Tenggarong, Kota Bangun, Muara Wis, Loa Kulu, dan Sebulu. Para peserta terlebih dahulu mengikuti pelatihan selama lima hari sebelum memperoleh dukungan modal usaha.

Setelah bantuan diberikan, Distransnaker Kukar akan memantau perkembangan usaha masing-masing kelompok. Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan bentuk dukungan berikutnya, terutama bagi peserta yang menunjukkan perkembangan positif.

Distransnaker Kukar juga menyiapkan sejumlah jalur pengembangan usaha bagi peserta yang dinilai mampu melanjutkan dan memperbesar skala usahanya. Di antaranya melalui akses Kredit Kukar Idaman (KKI) Terbaik, dukungan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP), hingga kemitraan dengan badan usaha.

“Akan didekatkan dengan program lanjutan, yaitu KKI Terbaik atau CSR maupun badan usaha yang akan menjadi mitra program,” kata Dendy.

Melalui skema tersebut, pemerintah daerah berupaya menghubungkan pelaku usaha mandiri dengan sumber pembiayaan dan jaringan kemitraan yang lebih luas. Dengan demikian, bantuan yang diberikan tidak berhenti sebagai stimulan awal, tetapi diharapkan menjadi pijakan bagi peserta untuk mengembangkan kegiatan ekonomi secara mandiri.

Menurut Dendy, pengembangan tenaga kerja mandiri menjadi salah satu pendekatan untuk memperluas kesempatan kerja di Kukar. Selain mendorong penempatan tenaga kerja pada perusahaan dan sektor formal, pemerintah juga berupaya membuka peluang bagi masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja melalui usaha yang mereka bangun sendiri.

Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Selain mengembangkan usaha mandiri, Distransnaker Kukar juga melanjutkan upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program Kukar Siap Kerja.

Hingga saat ini, sebanyak 318 peserta telah terdata untuk mengikuti program pelatihan tersebut. Dari jumlah itu, 305 peserta dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar, sedangkan 13 peserta lainnya memperoleh pembiayaan melalui TJSP.

Distransnaker Kukar telah menyiapkan 10 jenis pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Program ini diharapkan dapat memperluas kompetensi peserta sekaligus meningkatkan peluang mereka memasuki dunia kerja.

Pelaksanaan program tenaga kerja mandiri dan Kukar Siap Kerja menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan ekonomi. Pendekatan tersebut dilakukan melalui dua jalur, yakni peningkatan keterampilan untuk memasuki pasar kerja serta penguatan kapasitas masyarakat dalam membangun usaha sendiri. (faj/adv01)