Ruangfakta.com. SAMARINDA — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berlanjut di bawah landasan hukum Undang-undang No 3 Tahun 2022 dan perubahannya, dengan fokus Tahap 2 (2025-2029) pada infrastruktur fungsional dan pemindahan ASN. Namun demikian, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatensi pembangunan Kaltim sebagai daerah penyangga tidak boleh timpang.

IKN di masa mendatang ditargetkan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028, dengan mengusung konsep kota hutan berkelanjutan.

Tenaga Ahli Gubernur Kaltim, Rusman Yaqub menegaskan, Gubernur Rudy Mas’ud sangat concern menyuarakan kepentingan Kaltim, seiring dengan pembangunan IKN yang terus berjalan sampai saat ini.

“Sepanjang yang saya ikut setahun terakhir ini yang saya ikuti, Pak Gubernur dan Wakil Gubernur itu sangat concern sekali menyuarakan kepentingan Kaltim yang terkait dengan pembangunan IKN,” kata Rusman di Samarinda.

Rusman bilang perhatian yang diberikan Gubernur mewakili keinginan masyarakat Kaltim, agar Kaltim tidak menjadi daerah penyangga yang timpang.

“Saya kira itu mewakili aspirasi publik bahwa jangan sampai IKN itu berlimpah ruah, bermewah-mewah, dengan kemewahan, tetapi begitu keluar satu langkah saja keluar dari IKN itu menemukan ketimpangan,” ujar Rusman.

“Jangankan besar, ketimpangan kecil pun tidak boleh,” tambah Rusman, yang juga mantan anggota DPRD Kaltim itu.

Rusman menganalogikan, Kaltim sebagai daerah penyangga, mestinya lebih kuat dibanding dengan daerah yang disangga.

“Kalau dia (Kaltim) menjadi kawasan penyangga IKN, mestinga penyangga itu lebih kuat dibandingkan yang disangga. Kan begitu,” jelas Rusman mengingatkan. (adv)