Ruangfakta.com. Kutai Kartanegara – Kapolda Kalimantan Timur, Endar Priantoro membenarkan adanya penindakan terhadap Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus di Polda Kaltim.
“Ya, Kasat Narkoba Polres Kukar dilakukan penindakan. Masih proses pemeriksaan di Polda. Karena masih pemeriksaan lanjutan, kita belum bisa mengungkapkan. Intinya peristiwa itu ada,” kata Endar kepada wartawan, Sabtu 16 Mei 2026.
Namun demikian, Kapolda belum membeberkan secara rinci kronologi penindakan terhadap perwira tersebut. Ia menegaskan proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
“Belum bisa saya sampaikan, karena masih proses pengembangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kukar Khairul Basyar mengatakan penanganan perkara sepenuhnya dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim. Saat ini, proses penyidikan masih terus dikembangkan.
“Seperti dikatakan Bapak Kapolda, Kasat Narkoba kami saat ini sedang proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan. Mungkin selanjutnya nanti Dirnarkoba yang bisa menyampaikan karena prosesnya di sana,” katanya.
Saat ditanya terkait kabar AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditahan sejak 2 Mei 2026, Khairul belum memberikan penjelasan lebih jauh dan meminta awak media menunggu keterangan resmi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
“Untuk proses ini Dirnarkoba yang proses untuk penyidikan. Tadi disampaikan masih proses pengembangan, sehingga Dirnarkoba yang menyampaikan,” ujarnya.
Khairul juga membenarkan barang yang diduga dimiliki oknum Kasat Narkoba tersebut merupakan narkoba jenis liquid.
“Ya, jenis liquid. Itu yang dimiliki Kasat Narkoba,” ucapnya.
Meski demikian, ia memastikan kasus tersebut tidak melibatkan anggota lain di lingkungan Satresnarkoba Polres Kukar.
“Tidak. Itu pribadi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Khairul menegaskan institusinya tidak akan memberi toleransi terhadap keterlibatan anggota kepolisian dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kita tidak ada toleransi terhadap pelibatan peredaran narkoba, baik itu masyarakat atau anggota. Tetap dilakukan penindakan,” pungkasnya.
