Ruangfakta.com, SAMARINDA – Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) mengecam keras peretasan situs Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana (PERSADA) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Insiden ini terjadi tak lama setelah dosen-dosen PERSADA, termasuk Ketua PERSADA Dr. Fachrizal Afandi, menyuarakan kritik terhadap RUU KUHAP.

KIKA menilai peretasan ini bukan insiden teknis biasa, melainkan bentuk represi digital yang mengancam kebebasan akademik di Indonesia. Mereka memperingatkan bahwa insiden ini bisa menimbulkan efek “dingin” (chilling effect) yang membungkam suara kritis dari akademisi di ruang publik.

“RUU KUHAP yang kami kritik mengandung banyak pasal problematis,” kata Fachrizal.

“Peretasan ini sangat mencurigakan,” tambahnya.

KIKA meminta Kepolisian dan Kementerian Kominfo mengusut tuntas kasus ini, serta mendesak negara menjamin perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di dunia kampus. Serangan terhadap situs akademik disebut sebagai pelanggaran HAM digital.