Ruangfakta.com. TENGGARONG – Keterbatasan anggaran daerah tidak menghentikan upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam membantu masyarakat prasejahtera mendapatkan hunian layak. Melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, sebanyak 534 rumah diusulkan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah pada 2026.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar Muhammad Aidil mengatakan, program tersebut menjadi salah satu upaya untuk tetap memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat prasejahtera, di tengah keterbatasan anggaran daerah untuk program bedah rumah pada 2026.
Menurut Aidil, pemerintah pusat menyediakan anggaran bantuan, sedangkan Pemkab Kukar berperan memfasilitasi pengusulan calon penerima, termasuk menyiapkan dan melengkapi data administrasi yang dibutuhkan.
“Anggarannya dari pemerintah pusat. Kami di Kukar memfasilitasi dan melengkapi data-data yang diperlukan, termasuk mengusulkan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan,” ujar Aidil, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan, calon penerima bantuan merupakan masyarakat prasejahtera yang datanya telah terintegrasi dengan basis data kemiskinan di tingkat pusat. Mekanisme tersebut diharapkan dapat memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Dari total 534 unit rumah yang diusulkan, lebih dari 100 unit di antaranya telah terealisasi. Pemkab Kukar menargetkan seluruh rumah yang masuk dalam usulan tersebut dapat ditangani hingga akhir tahun ini.
Bantuan bedah rumah diberikan dalam bentuk dana yang ditransfer langsung ke rekening penerima. Setiap unit rumah mendapatkan alokasi sekitar Rp 20 juta untuk mendukung perbaikan hunian agar memenuhi standar kelayakan.
Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, Disperkim Kukar juga menerbitkan surat keputusan (SK) yang memuat daftar penerima bantuan program bedah rumah dari pemerintah pusat.
Kolaborasi Lintas Lembaga
Aidil mengakui, keterbatasan anggaran membuat Pemkab Kukar belum dapat mengalokasikan program bedah rumah melalui APBD pada 2026. Meski demikian, upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak tetap berjalan melalui dukungan pemerintah desa dan kolaborasi dengan berbagai lembaga.
Program bedah rumah yang didanai pemerintah desa menjadi salah satu alternatif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal.
Selain itu, Pemkab Kukar juga memperkuat kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan rumah tidak layak huni.
“Kami tetap berkomitmen mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pelaksanaannya dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Baznas dan OPD lainnya,” kata Aidil.
Ia menyebutkan, Kukar telah membangun sekitar 250 unit rumah melalui berbagai program yang berjalan. Komitmen tersebut turut mendukung upaya pemerintah daerah dalam menyukseskan program nasional penyediaan hunian layak.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga terkait, Pemkab Kukar berupaya menjaga keberlanjutan program perbaikan rumah masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan bantuan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah di Kukar. (Red/adv/ry)
