Ruangfakta.com. NUSANTARA — Setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia, Otorita IKN mulai menyiapkan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Pembangunan ini menjadi bagian dari tahap kedua pengembangan IKN yang melengkapi fungsi trias politica di ibu kota baru tersebut.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan tahap kedua pembangunan difokuskan pada penyediaan infrastruktur pemerintahan dan penguatan sumber daya manusia. “Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun nonfisik di IKN akan semakin masif. Saat ini sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Pada tahap kedua, jumlahnya akan meningkat hingga 20.000 orang,” ujar Basuki dalam agenda Media Gathering di Kantor Otorita IKN, Rabu (29/10/2025).
Mulai Pembangunan Kompleks Legislatif dan Yudikatif
Pembangunan fisik tahap kedua mencakup kompleks legislatif dan yudikatif. Penandatanganan kontrak hasil lelang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.
Kompleks legislatif akan berdiri di atas lahan seluas 42 hektar dengan nilai investasi Rp8,5 triliun (2025–2027). Kawasan tersebut akan menampung Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum Demokrasi, serta berbagai gedung kerja penunjang.
Sementara kompleks yudikatif dibangun di atas 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun, mencakup gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Proses konstruksi kedua kompleks diperkirakan memakan waktu sekitar 25 bulan mulai November 2025.
Skema Pembiayaan dan Proyek Pendukung
Pembangunan infrastruktur IKN dibiayai melalui tiga skema: APBN sebesar Rp48,8 triliun (2025–2028), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp158,72 triliun, dan investasi swasta murni sekitar Rp66,3 triliun per Oktober 2025.
Selain proyek gedung pemerintahan, Otorita IKN juga menargetkan penyelesaian sejumlah proyek prioritas lain seperti penataan Pasar Sepaku, pembangunan Masjid Negara, dan Basilika yang ditargetkan rampung pada akhir 2025. Peningkatan konektivitas jalan di KIPP Sub-WP 1B dan 1C, pembangunan hunian ASN, serta penyediaan fasilitas pendidikan juga tengah dipersiapkan untuk mendukung relokasi aparatur ke Nusantara.
Kesiapan Infrastruktur Dasar
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, Otorita IKN memastikan kesiapan Bendungan Sepaku Semoi yang memiliki luas 800–900 hektar dengan kapasitas tampungan 16 juta meter kubik. Bendungan ini mampu menyediakan 2.500 liter air per detik, dengan 1.500 liter per detik dialirkan ke IKN dan 1.000 liter per detik ke Balikpapan.
Selain itu, Intake Sepaku telah dilengkapi instalasi pengolahan air berkapasitas 300 liter per detik, yang menghasilkan air siap minum.
Penguatan Regulasi dan Sumber Daya Manusia
Dalam rangka pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus), Otorita IKN menggandeng Jimly School of Law and Government Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menyusun rancangan regulasi dan struktur kelembagaan Pemdasus secara komprehensif.
Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, pengembangan sumber daya manusia di sekitar wilayah IKN juga menjadi perhatian. Otorita IKN bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) melatih 1.000 siswa SMA dan SMK menjadi content creator untuk mendorong ekonomi digital. Hingga saat ini, telah terlaksana 879 kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat, mencakup pelatihan bagi ibu rumah tangga, penyandang disabilitas, dan pelaku UMKM.
Menuju Pusat Pemerintahan Modern dan Inklusif
Dengan dimulainya pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif, IKN semakin memperkuat fondasinya sebagai pusat pemerintahan modern, inklusif, dan berkelanjutan. Proyek tahap kedua ini tidak hanya menghadirkan infrastruktur pemerintahan yang representatif, tetapi juga menciptakan ekosistem sosial dan ekonomi yang terintegrasi, memberikan manfaat langsung bagi ASN, pekerja konstruksi, dan masyarakat sekitar.
