Ruangfakta.com, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berupaya mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan melalui program Pelayanan Langsung Pencatatan Sipil dari Rumah ke Rumah atau Payung Carek. Program ini menyasar warga, termasuk yang tinggal di wilayah terpencil dan sulit menjangkau kantor pelayanan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara Muhamad Iryanto mengatakan, Payung Carek melengkapi sejumlah skema pelayanan yang telah berjalan, mulai dari layanan tatap muka di kantor Disdukcapil, pelayanan jemput bola melalui kegiatan di kecamatan dan sekolah, hingga layanan berbasis daring.
“Payung Carek menjangkau layanan warga daerah terjauh. Makanya, kami hadirkan Payung Carek,” kata Iryanto, Kamis (15/10/2026).
Melalui program tersebut, Disdukcapil mengoptimalkan pelayanan pemutakhiran elemen data kartu keluarga (KK), penerbitan akta kelahiran, serta Kartu Identitas Anak (KIA). Kehadiran petugas langsung di lingkungan tempat tinggal warga diharapkan dapat mempercepat pelayanan, meningkatkan validitas data, dan mendorong ketertiban administrasi kependudukan.
Iryanto menekankan pentingnya kepemilikan KIA bagi anak-anak. Dokumen tersebut menjadi salah satu identitas resmi anak yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan.
“KIA sekarang sangat penting dimiliki oleh anak. Manfaatnya sangat banyak,” ujarnya.
Petugas datangi rumah warga
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil bekerja sama dengan ketua rukun tetangga (RT) untuk mengidentifikasi kebutuhan dokumen kependudukan warga. Petugas atau penghubung resmi Disdukcapil mendatangi rumah warga, kemudian memeriksa dokumen apa saja yang belum dimiliki atau perlu diperbarui.
Setelah dokumen selesai diproses, hasilnya dapat diantarkan langsung ke rumah pemohon. Dengan pola tersebut, masyarakat tidak perlu berulang kali mendatangi kantor pelayanan hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Nanti jika sudah selesai suratnya, ada yang mengantarkan ke rumah pemohon. Dan dipastikan tidak ada biaya tambahan tanpa calo,” kata Iryanto.
Menurut dia, pendekatan langsung ini juga membantu petugas memastikan validitas data sekaligus mengidentifikasi penyebab kendala dalam penerbitan dokumen, termasuk akta kelahiran. Dari sisi organisasi, pola pelayanan tersebut dinilai dapat membuat pekerjaan lebih efektif dan efisien.
Kepemilikan KIA meningkat
Salah satu indikator perkembangan pelayanan yang disampaikan Disdukcapil Kukar adalah peningkatan jumlah KIA yang diterbitkan. Pada 2024, jumlahnya tercatat sebanyak 46.217 keping, kemudian meningkat menjadi 74.318 keping pada 2025.
Meski demikian, pelaksanaan Payung Carek masih menghadapi sejumlah kendala. Faktor cuaca, seperti hujan dan banjir, keberadaan penduduk nonpermanen, serta keterbatasan jaringan internet dapat menghambat pelayanan di lapangan.
Penolakan dari sebagian warga terhadap kedatangan petugas juga menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, koordinasi dengan pengurus RT dan komunikasi kepada masyarakat diperlukan agar program dapat berjalan lebih optimal.
Iryanto mengatakan, Disdukcapil Kukar akan kembali menggelar pelayanan jemput bola pada 20 Oktober 2026 di Desa Persiapan Tanjung Barukang, Kecamatan Anggana. Wilayah tersebut termasuk daerah yang relatif jauh dari pusat pelayanan administrasi kependudukan.
Menurut dia, jarak dan biaya perjalanan menjadi persoalan bagi warga yang harus mengurus dokumen secara langsung ke kecamatan atau kabupaten.
“Ke sana dengan menggunakan speedboat dengan biaya Rp 1,5 juta. Masyarakat sangat terbebani hanya untuk transportasi saja,” ujarnya.
Melalui Payung Carek, Disdukcapil Kukar berharap hambatan geografis dan biaya perjalanan tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan. (Red/Adv)
