Ruangfakta.com. TENGGARONG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutai Kartanegara (Kukar) 2026 ditetapkan sekitar Rp7,9 triliun. Namun, angka tersebut tidak berarti kemampuan anggaran daerah mengalami peningkatan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, secara riil anggaran daerah justru mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Besarnya angka APBD Perubahan dipengaruhi pencatatan pinjaman Pemkab Kukar kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar dalam struktur anggaran.
“Secara angka terlihat lebih besar daripada anggaran murni tahun 2026. Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar,” kata Aulia usai Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, pencatatan tersebut dilakukan setelah Pemkab Kukar berkonsultasi dengan pihak terkait mengenai penatausahaan pinjaman dalam APBD.
Dengan memperhitungkan komponen tersebut, nilai APBD Perubahan mencapai sekitar Rp7,9 triliun. Sementara tanpa memasukkan pencatatan pinjaman, nilai anggaran riil berada di kisaran Rp7,1 triliun.
“Realnya APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan hutang itu menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.
Aulia mengatakan, kondisi tersebut menjadi bagian dari penyesuaian anggaran terhadap perkembangan fiskal daerah.
Penyusunan APBD Perubahan juga dilakukan dengan memperhitungkan regulasi baru, proyeksi pendapatan serta efisiensi belanja.
“Dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, regulasi-regulasi yang baru, perhitungan yang cermat terhadap pendapatan, efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja, dan itu kita rumuskan dalam bentuk anggaran perubahan tahun 2026,” ujarnya.
Setelah disepakati bersama DPRD Kukar, pemerintah daerah selanjutnya akan memasuki tahap pelaksanaan program yang tercantum dalam APBD Perubahan 2026.
Aulia meminta proses tersebut segera dieksekusi agar program pembangunan tidak tertunda dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkan APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” tandasnya. (faj/adv02)
