Ruangfakta.com. SAMARINDA — Persoalan konflik lahan dan sengketa agraria di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga dari berbagai daerah di Kaltim berencana menggelar aksi bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur” di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (18/5/2026).
Aksi tersebut disebut akan diikuti masyarakat yang mengaku terdampak konflik tanah dengan perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU). Mereka menuntut adanya kepastian hukum dan langkah penyelesaian yang lebih konkret dari pemerintah terhadap sengketa lahan yang dinilai berlarut-larut.
Koordinator aksi, Nina Iskandar, mengatakan gerakan itu lahir dari keresahan warga yang merasa kesulitan memperoleh perlindungan atas hak tanah mereka saat berhadapan dengan perusahaan berskala besar.
“Banyak masyarakat merasa hak mereka belum mendapatkan perhatian yang adil ketika berhadapan dengan perusahaan besar. Kami ingin suara warga didengar pemerintah,” ujar Nina dalam keterangan tertulis yang diterima media, Jumat (15/5/2026).
Menurut dia, konflik agraria di sejumlah wilayah di Kaltim tidak hanya memunculkan persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga berdampak pada kondisi sosial masyarakat. Sejumlah warga, kata dia, hidup dalam ketidakpastian setelah lahan yang mereka kuasai diklaim masuk ke dalam area konsesi perusahaan.

Dalam aksi nanti, massa berencana membawa dokumen pendukung, spanduk tuntutan, serta menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Mereka berharap pemerintah daerah mengambil peran lebih aktif dalam penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan pemegang HGU.
“Kami ingin pemerintah hadir di tengah masyarakat dan tidak membiarkan persoalan ini terus berlarut,” kata Nina.
Panitia aksi juga membuka ruang solidaritas bagi masyarakat lain di berbagai daerah di Kalimantan Timur yang mengalami persoalan serupa. Mereka menegaskan aksi akan dilakukan secara damai dengan tujuan mendorong perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria di daerah.
