Ruangfakta.com, TENGGARONG – Sebanyak 32 puskesmas di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berkomitmen membuka layanan selama 24 jam, khususnya untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kebijakan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Ismi Mufidah mengatakan, komitmen tersebut merupakan bagian dari program dedikasi Kukar Idaman Terbaik yang diusung Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.

“Di Kukar ada 32 puskesmas yang berkomitmen membuka layanan 24 jam, khusus IGD,” kata Ismi saat ditemui di DPRD Kukar, pekan lalu.

Ismi mengakui, pelaksanaan layanan 24 jam masih menghadapi sejumlah keterbatasan, terutama terkait ketersediaan tenaga medis di beberapa wilayah. Meski demikian, Dinkes Kukar berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.

Salah satu contohnya di Puskesmas Tabang yang hingga kini belum memiliki dokter. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Dinkes Kukar mengerahkan dokter dari puskesmas terdekat, yakni Puskesmas Ritan.

“Dokter dari Puskesmas Ritan membantu pelayanan di Puskesmas Tabang. Beberapa puskesmas di wilayah hulu juga sudah menerapkan layanan 24 jam sejak dulu,” ujarnya.

Ismi menegaskan, pihaknya mendukung pelaksanaan program yang menjadi arahan Bupati Kukar tersebut. Dukungan itu diwujudkan melalui upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan, termasuk di wilayah yang memiliki keterbatasan tenaga medis.

Selain layanan IGD 24 jam, Dinkes Kukar juga menjalankan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat rentan. Program ini bertujuan mendeteksi potensi penyakit lebih dini agar penanganan dapat dilakukan sebelum kondisi pasien memburuk.

Menurut Ismi, capaian pemeriksaan kesehatan gratis saat ini telah mencapai 20 persen dari target 30 persen. Pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun.

“Pemeriksaan kesehatan gratis sudah mencapai 20 persen dari target 30 persen. Kami memperkirakan sampai akhir tahun target tersebut bisa terwujud,” katanya.

Sementara itu, salah seorang warga Tenggarong, Mulya, menyambut baik kebijakan pembukaan layanan puskesmas selama 24 jam. Menurut dia, layanan tersebut dapat membantu masyarakat yang tinggal jauh dari rumah sakit.

“Program tersebut sangat bagus. Dengan adanya layanan puskesmas 24 jam, masyarakat, terutama yang rumahnya jauh dari rumah sakit, bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Mulya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kukar, termasuk warga yang tinggal di wilayah pedalaman dan memiliki keterbatasan akses menuju fasilitas kesehatan rujukan. (Red/ADV)