Ruangfakta.com, SAMARINDA — Jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Timur mencapai 4,05 juta jiwa berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025. Namun, dalam lima tahun terakhir, laju pertumbuhan penduduk tercatat melambat menjadi rata-rata 1,52 persen per tahun.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Mas’ud Rifai, dalam rilis yang disampaikan melalui siaran YouTube BPS Kaltim, Selasa (5/5/2026), menjelaskan bahwa perlambatan ini menunjukkan perubahan dinamika demografi di wilayah tersebut.

“Selama periode 2010 hingga 2025, jumlah penduduk meningkat dari 3,03 juta jiwa menjadi 4,05 juta jiwa, namun laju pertumbuhannya cenderung menurun,” ujarnya.

Selain itu, struktur umur penduduk Kaltim menunjukkan pergeseran signifikan. Proporsi usia produktif (15–64 tahun) meningkat menjadi 71,33 persen, sementara kelompok usia muda (0–14 tahun) menurun menjadi 23,23 persen. Di sisi lain, penduduk lanjut usia (65 tahun ke atas) meningkat menjadi 5,44 persen.

Perubahan ini berdampak pada rasio ketergantungan yang turun menjadi 40,19 persen pada 2025. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sekitar 40 hingga 41 penduduk usia nonproduktif. Kondisi ini masih menempatkan Kaltim dalam fase bonus demografi.

Meski demikian, Kaltim mulai mendekati fase ageing population, dengan persentase penduduk lanjut usia mencapai 9,05 persen.

Dari sisi komposisi jenis kelamin, jumlah penduduk laki-laki tercatat lebih banyak dibanding perempuan. Penduduk laki-laki mencapai 2,09 juta jiwa atau 51,74 persen, sedangkan perempuan 1,95 juta jiwa atau 48,26 persen. Rasio jenis kelamin sebesar 107 menunjukkan terdapat 107 laki-laki untuk setiap 100 perempuan.

Secara wilayah, rasio jenis kelamin tertinggi terdapat di Kabupaten Kutai Timur (115), diikuti Berau (113) dan Penajam Paser Utara (111). Tidak ada kabupaten/kota di Kaltim dengan rasio di bawah 100.

Dari sisi fertilitas, angka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR) Kaltim tercatat sebesar 2,09, sedikit di bawah tingkat penggantian (replacement level) 2,10. Angka ini menurun dibandingkan 2,61 pada 2010 dan 2,18 pada 2020.

“Penurunan ini menunjukkan tren fertilitas yang terus berlanjut, meskipun dengan laju yang lebih landai,” kata Mas’ud.

Secara spasial, tingkat fertilitas bervariasi. Kota Samarinda mencatat TFR terendah sebesar 1,98, sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu tertinggi dengan 2,31.

Sementara itu, indikator mortalitas menunjukkan perbaikan. Angka kematian bayi (Infant Mortality Rate/IMR) turun menjadi 13,47 per 1.000 kelahiran hidup pada 2025, dari sekitar 20–21 pada 2010. Kota Balikpapan mencatat IMR terendah sebesar 10,55, sedangkan Mahakam Ulu tertinggi mencapai 15,90.

BPS juga mencatat angka kematian kasar (Crude Death Rate/CDR) sebesar 5,01, yang berarti terdapat sekitar lima kematian per 1.000 penduduk.

Fenomena lain yang mencuat adalah mobilitas penduduk. Sekitar 29 hingga 30 persen penduduk Kaltim tercatat lahir di luar wilayah tersebut, mencerminkan tingginya arus migrasi masuk.

Dari sisi generasi, komposisi penduduk didominasi generasi muda. Generasi Z menjadi kelompok terbesar dengan 27,10 persen, disusul generasi milenial sebesar 26,24 persen. Kombinasi keduanya mencakup lebih dari separuh populasi, memperkuat dominasi usia produktif dalam struktur demografi Kaltim saat ini.

Mas’ud menegaskan, dinamika ini perlu direspons dengan kebijakan yang adaptif, terutama dalam penyediaan lapangan kerja, layanan kesehatan, serta kesiapan menghadapi penuaan penduduk di masa mendatang.