Ruangfakta.com. TENGGARONG — Kebakaran yang melanda kawasan permukiman di Jalan Kartini, Gang Karya, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (13/10/2026) malam, menewaskan dua anak. Sebelas rumah terbakar dalam peristiwa tersebut, sementara seorang warga mengalami luka bakar.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.50 Wita. Dua korban meninggal dunia merupakan kakak beradik, Ali (7) dan Husin (3), yang berada di dalam rumah saat api mulai membesar. Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah proses pemadaman dan pencarian oleh petugas.
Berdasarkan informasi sementara dihimpun kepolisian, api pertama kali diketahui membakar bagian meteran listrik rumah Hamri Noor, ayah kedua korban. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara.
Salah seorang saksi, Basuki, mengetahui kejadian tersebut setelah dibangunkan tetangganya yang memberitahukan adanya kebakaran di rumah Hamri. Saat tiba di lokasi, Basuki melihat meteran listrik rumah tersebut terbakar dan berusaha memadamkannya menggunakan air dalam ember.
Pada saat bersamaan, Maratus Salehah, istri Hamri, berteriak meminta pertolongan karena kedua anaknya masih berada di dalam rumah. Hamri sempat berusaha mencari dan menyelamatkan anak-anaknya, tetapi tidak berhasil. Ia kemudian keluar dari rumah dengan luka bakar pada tubuhnya.
Api terus membesar dan merambat ke rumah-rumah di sekitarnya. Sebagian bangunan yang terbakar merupakan rumah kayu sehingga api dengan cepat menjalar ke permukiman lain.
Ketua RT setempat, Akhyar, yang tiba setelah menerima informasi dari tetangga, mendapati api telah membesar dan melalap rumah Hamri serta sejumlah bangunan di sebelahnya.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kutai Kartanegara bersama relawan berhasil memadamkan api sekitar pukul 01.35 Wita, Rabu (14/10/2026). Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan pencarian dan evakuasi terhadap kedua anak yang masih berada di dalam rumah.
“Kedua korban ditemukan sekitar pukul 03.28 Wita dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Kapolsek Tenggarong, AKP Nahrawi.
Kapolsek menambahkan secara keseluruhan, terdapat 11 bangunan yang terbakar di RT 61 dan RT 26, Kelurahan Loa Ipuh. Bangunan tersebut meliputi rumah warga, rumah sewaan, serta asrama atau rumah singgah Kecamatan Tabang.
“Kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 3 miliar,” jelasnya.
Kepolisian Sektor Tenggarong, dijelaskan AKP Nahrawi telah mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut diperlukan memastikan sumber api dan penyebab kebakaran.
