Ruangfakta.com. TENGGARONG — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, bersiap membuka gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di kompleks Kantor Bupati Kukar. Kehadiran gerai ini diharapkan mempermudah nelayan dan pelaku usaha perikanan mengakses layanan administrasi hingga fasilitasi bantuan pemerintah.

Kepala DKP Kukar Muslik mengatakan, pihaknya telah menyatakan kesiapan untuk membuka gerai tersebut. Saat ini, DKP tengah mempersiapkan sumber daya manusia yang akan bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Kami siap membuka gerai di MPP. Sumber daya manusianya sedang kami siapkan,” ujar Muslik saat ditemui di kantornya, Senin (19/10/2026).

Salah satu layanan yang akan disediakan adalah pengurusan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), khususnya bagi nelayan yang belum memiliki kartu tersebut. Kartu Kusuka menjadi salah satu identitas pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan yang dapat digunakan untuk mengakses program bantuan pemerintah sesuai ketentuan.

Muslik menjelaskan, salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap nelayan adalah bantuan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Penyaluran bantuan tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk kapasitas mesin kapal dan kebutuhan operasional nelayan.

Penghitungan kebutuhan BBM juga memperhatikan jumlah hari kerja serta aktivitas nelayan. Dengan demikian, kebutuhan bahan bakar dapat disesuaikan dengan kegiatan penangkapan ikan maupun usaha perikanan lainnya yang menggunakan perahu.

”Kami mengukur kapasitas mesin, baik besar maupun kecil, serta menghitung kebutuhan BBM berdasarkan jumlah hari kerja nelayan. Kebutuhan untuk kegiatan budidaya atau aktivitas menuju tambak menggunakan perahu juga perlu diperhitungkan,” kata Muslik.

Selain layanan bagi nelayan, DKP Kukar akan memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal untuk produk perikanan. Layanan ini menyasar pelaku usaha yang mengolah ikan dan produk turunannya, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berkembang di sektor tersebut.

Menurut Muslik, pertumbuhan UMKM berbasis produk perikanan perlu didukung dengan kemudahan akses terhadap layanan administrasi dan fasilitasi usaha. Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas jangkauan pasar.

DKP Kukar juga berencana menyediakan fasilitasi pembentukan kelompok usaha perikanan melalui penyuluh perikanan. Layanan ini diperlukan karena sejumlah program bantuan pemerintah diperuntukkan bagi kelompok, selain bantuan yang dapat diakses secara perorangan.

Muslik berharap keberadaan gerai DKP di MPP dapat memangkas waktu pengurusan layanan dan memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai program pemerintah di sektor perikanan.

”Pelayanan nantinya akan lebih singkat sehingga dapat mendukung kemajuan sektor perikanan di Kukar,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kukar tengah merenovasi MPP untuk menambah gerai pelayanan dari sejumlah perangkat daerah. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar Alfian Noor sebelumnya menyampaikan bahwa DKP menjadi salah satu organisasi perangkat daerah yang akan membuka gerai di lokasi tersebut.

Penambahan gerai diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik dalam satu tempat, termasuk layanan yang berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan.(Red/Adv)