Ruangfakta.com. TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran di sekolah terdampak kebakaran di Tenggarong dengan kondisi lingkungan, terutama terkait potensi asap yang dapat mengganggu kesehatan siswa dan tenaga pendidik.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan kegiatan pembelajaran telah kembali berjalan sejak Senin. Namun, pihaknya tetap menyiapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila kondisi belum memungkinkan untuk pelaksanaan tatap muka.
“Senin ini sudah berjalan mereka, walaupun metodenya mungkin lihat lagi situasi dan kondisi. Kalau misalnya kondisi kita masih, asap masih cukup berbahaya, kita lakukan PJJ,” ujar Heriansyah di Tenggarong, Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, penyesuaian metode belajar diperlukan agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan siswa maupun guru selama masa pemulihan pascakebakaran.
Selain memastikan kegiatan belajar tetap berjalan, Disdikbud Kukar juga memberikan kelonggaran absensi kepada guru yang terdampak kebakaran, khususnya di lingkungan SDN 002 Tenggarong, Jalan Kartini. Kebijakan ini memungkinkan para guru mengurus perbaikan tempat tinggal dan memulihkan kondisi setelah musibah.
“Kita berikan kelonggaran bagi guru yang terdampak itu untuk absen, di tempat posisi yang mereka sedang melakukan perbaikan di situ,” jelasnya.
Di sisi lain, Disdikbud Kukar membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang kehilangan ijazah akibat kebakaran di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Layanan ini disiapkan untuk menampung laporan warga dan membantu mereka memperoleh informasi mengenai pengurusan dokumen pendidikan yang terbakar.
“Kita buka pos terkait dengan pengaduan untuk masyarakat yang ijazahnya terbakar,” katanya.
Terkait kondisi sarana pendidikan, Heriansyah menyebut tidak ada komputer yang ikut terbakar, sementara sejumlah kursi sekolah masih dapat digunakan.
Adapun kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Angka tersebut merupakan taksiran biaya yang diperlukan untuk merehabilitasi bangunan terdampak.
“Kalau kerugian itu mungkin sekitar Rp2 miliaran, bangunan itu kalau kita rehabilitasi kembali lagi,” sebutnya.
Disdikbud Kukar terus melakukan penyesuaian dalam proses pemulihan agar kegiatan pendidikan dapat berlangsung kembali dengan mempertimbangkan kondisi bangunan, lingkungan, dan kebutuhan warga sekolah.
