Ruangfakta.com, JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai langkah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja. Paket kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).

Airlangga menyampaikan, paket kebijakan ini mencakup delapan program akselerasi di 2025, empat program lanjutan pada 2026, serta lima program yang diarahkan khusus untuk mendukung penyerapan tenaga kerja.

“Dari delapan program akselerasi pembangunan tersebut, yang pertama adalah program magang lulusan perguruan tinggi dengan target 20.000 peserta. Mereka akan memperoleh uang saku setara upah minimum selama enam bulan dengan alokasi anggaran Rp198 miliar,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah memperluas fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe dengan target 552.000 pekerja, anggaran Rp120 miliar. Ada pula program bantuan pangan berupa 10 kilogram beras untuk dua bulan (Oktober–November) dengan alokasi Rp7 triliun, serta subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi 731.361 pekerja bukan penerima upah, seperti pengemudi ojek online, sopir, dan kurir.

Kebijakan lain yang masuk dalam paket ini antara lain penurunan bunga program perumahan BPJS Ketenagakerjaan dari BI Rate +5 persen menjadi BI Rate +3 persen, percepatan integrasi sistem Kementerian/Lembaga dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan OSS, hingga pilot project ekonomi digital (gig economy) di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta.

Pemerintah juga memberikan kepastian perpajakan bagi UMKM dengan memperpanjang tarif PPh final 0,5 persen hingga 2029. “Tidak lagi diperpanjang per tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029,” jelas Airlangga.

Sementara itu, Menkeu Purbaya menekankan peran Tim Percepatan Program Pembangunan Ekonomi dalam mengawal program prioritas Presiden Prabowo. Tim tersebut juga akan membuka kanal pengaduan dari dunia usaha untuk mengurangi hambatan sektor swasta.

“Dengan adanya tim ini, hambatan di sektor swasta diharapkan bisa dihilangkan secara signifikan, sehingga mesin pertumbuhan swasta dapat tumbuh seiring dengan mesin pertumbuhan pemerintah,” kata Purbaya.