Ruangfakta.com. JAKARTA – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Ia menilai serangan tersebut bukan sekadar tindak kekerasan, tetapi ancaman serius terhadap demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Menurut Teguh, para aktivis HAM menjalankan tugas untuk kepentingan publik dan negara. Karena itu, teror terhadap mereka sama saja dengan mengancam prinsip demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Teguh dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

Teguh menegaskan bahwa demokrasi menuntut semua pihak untuk menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan. Karena itu, kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Ia menilai perbedaan pendapat seharusnya disikapi secara dewasa melalui dialog dan penghormatan terhadap keragaman pandangan.

“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang harus menghormati perbedaan karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Teguh juga mengingatkan bahwa demokrasi hanya dapat berjalan sehat apabila kebebasan sipil, termasuk kebebasan menyampaikan kritik, dilindungi oleh negara.

Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Teguh meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengusut tuntas kasus tersebut hingga mengungkap pelaku, motif, serta pihak yang diduga berada di balik serangan itu.

Ia menilai pola penyerangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisasi.

“Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku di lapangan,” tegasnya.

Menurut Teguh, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada eksekutor semata, tetapi juga harus mengungkap pihak yang diduga merancang atau memerintahkan serangan tersebut.

Kronologi Penyerangan

Berdasarkan keterangan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, beberapa hari sebelum kejadian Andrie Yunus sempat menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada 9 hingga 12 Maret 2026. Sebagian nomor tersebut diduga berkaitan dengan spam penipuan, pinjaman online, hingga modus m-banking.

Pada hari kejadian, Andrie berangkat dari kantor KontraS menuju kantor Center of Economic and Law Studies di kawasan Menteng sekitar pukul 15.30 WIB untuk menghadiri pertemuan.

Setelah agenda tersebut, sekitar pukul 19.45 WIB, ia melanjutkan perjalanan ke kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jalan Diponegoro, Menteng, untuk mengikuti perekaman podcast bersama staf YLBHI, Zainal Arifin. Diskusi itu membahas tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI”.

Perekaman podcast selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Namun Andrie masih berada di kantor YLBHI hingga sekitar pukul 23.00 WIB sebelum pulang menggunakan sepeda motor setelah sempat mengisi bahan bakar di SPBU Cikini.

Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I, Andrie yang mengendarai sepeda motor diduga dipepet dua orang pelaku yang mengendarai motor dan melawan arah di kawasan Talang.

Motor pelaku diduga berjenis Honda Beat atau Honda Vario model lama berwarna hitam dengan panel putih di bagian belakang. Saat berpapasan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.

Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh Andrie, terutama mata, wajah, dada, dan tangan. Ia langsung berteriak kesakitan hingga menghentikan motornya dan terjatuh.

Warga sekitar kemudian berdatangan setelah korban berteriak meminta pertolongan. Pakaian yang dikenakan korban bahkan dilaporkan meleleh akibat cairan tersebut. Sementara pelaku melarikan diri menuju Jalan Salemba Raya.

Saat kabur, pelaku diduga menjatuhkan sebuah gelas berbahan stainless steel yang digunakan untuk membawa cairan tersebut.

Korban Dirawat Intensif

Usai kejadian, Andrie sempat menuju rumah kontrakannya di kawasan Menteng sebelum akhirnya dibawa oleh dua rekannya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapatkan penanganan medis.

Ia tiba di rumah sakit sekitar pukul 23.48 WIB dan langsung mendapatkan perawatan dari tim dokter.

Berdasarkan diagnosis awal, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya. Saat ini ia ditangani oleh sejumlah dokter spesialis, termasuk spesialis mata, THT, saraf, tulang, organ dalam, dan kulit.

Korban juga dijadwalkan menjalani operasi mata berupa transplantasi membran amnion guna memperbaiki jaringan mata yang rusak.

Perwakilan KontraS, Dimas, memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut. Ia pun mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif penyerangan terhadap aktivis HAM tersebut.

“Serangan ini berpotensi menjadi ancaman serius terhadap keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia,” ujarnya.