Ruangfakta.com. SAMARINDA – Kebakaran yang melanda kawasan permukiman di Jalan Wolter Monginsidi Gang 7A, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, Kamis (29/10/2026), menghanguskan sedikitnya 13 bangunan rumah. Sebanyak 75 orang dari delapan keluarga terdampak dalam peristiwa tersebut.
Kepala Disdamkarmat Kota Samarinda Hendra AH menjelaskan objek yang terbakar terdiri atas lima rumah tunggal dan delapan rumah kos atau bangsal. Kebakaran juga berdampak terhadap tiga bangunan lainnya.
“Kebakaran terjadi pukul 15.10. Api berasal dari rumah kosong ditinggalkan pemiliknya lagi keluar rumah. Dalam kejadian ini, satu warga dilaporkan mengalami luka bakar, sedangkan dua orang lainnya mengalami luka ringan,” ujarnya.
Api mulai ditangani petugas pemadam kebakaran setelah laporan diterima Pusat Komunikasi (Puskom) Disdamkarmat Samarinda pada pukul 15.20 Wita. Regu pertama diberangkatkan lima menit kemudian dan tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 Wita. Operasi pemadaman dimulai pukul 15.33 Wita dan dinyatakan berakhir pada pukul 18.30 Wita.
Proses pemadaman berlangsung selama tiga jam lima menit. Petugas menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan sumber air, lokasi kebakaran yang berada di lereng bukit, serta sebagian besar bangunan yang terbuat dari material kayu sehingga api berpotensi cepat merambat.
Untuk mengendalikan kebakaran, Disdamkarmat Samarinda mengerahkan 12 unit kendaraan operasional dengan 35 personel. Pengerahan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan sejumlah posko pemadam kebakaran di Samarinda.
Penanganan juga mendapat dukungan dari relawan pemadam kebakaran (Redkar), satuan pemadam kebakaran swasta, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Sementara itu, pengamanan dan pengaturan di sekitar lokasi melibatkan Polsek Samarinda Ulu, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Patroli Beat 110, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
