Ruangfakta.com, TENGGARONG – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat evaluasi kebijakan pemerintah melalui survei dan kajian untuk meningkatkan kualitas program pembangunan serta pelayanan publik.

Kepala Brida Kukar, Bahari Joko Susilo, mengatakan hasil survei menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kekurangan program dan menentukan langkah perbaikan.

Salah satu fokus kajian adalah mengevaluasi pelaksanaan 17 program dedikasi Pemkab Kukar, termasuk mengukur persepsi masyarakat terhadap bantuan langsung yang disalurkan pemerintah.

“Dengan adanya survei atau kegiatan kajian ini, kita harapkan nantinya pelaksanaan kebijakan 17 program dedikasi bisa kita tingkatkan lagi,” kata Joko, Kamis (29/10/2026).

Selain mengevaluasi program pembangunan, Brida Kukar melakukan kajian mengenai indeks pembangunan, statistik sektoral dalam kerangka Satu Data Indonesia (SDI), survei antikorupsi, serta penguatan zona integritas di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Joko, survei antikorupsi diperlukan untuk mengetahui penilaian masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi OPD dalam memperbaiki layanan dan meningkatkan penerapan zona integritas.

Ia menyebutkan, saat ini baru tiga OPD di Kukar yang telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Brida pun mendorong peningkatan capaian tersebut, terutama pada OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Dengan survei ini, kita harapkan nanti semua OPD, terutama OPD-OPD pelayanan bisa mencapai WBK,” tuturnya.

Brida juga menggunakan survei untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap bantuan langsung pemerintah. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi penerima manfaat sekaligus menjadi dasar penyempurnaan program.

Joko menambahkan, saat ini Brida Kukar melaksanakan sekitar 20 kajian yang mencakup berbagai persoalan pembangunan daerah.

Hasil kajian tersebut diharapkan membantu pemerintah menyusun kebijakan berdasarkan data dan kondisi di lapangan, sehingga program yang masih memiliki kekurangan dapat diperbaiki dan pelaksanaan kebijakan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(Red/Adv)