Ruangfakta.com. SAMARINDA — Seorang pria berinisial Riansah (59) diduga menyerang La Takka menggunakan senjata tajam di Jalan Batu Besaung, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur, Jumat (23/10/2026). Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun Kepolisian Sektor Sungai Pinang, peristiwa itu diduga dipicu persoalan pribadi terkait mantan istri tersangka. Riansah disebut telah menyimpan emosi terhadap korban karena merasa cemburu.
Dalam keterangannya kepada polisi, Riansah mengaku sedang berkegiatan di kebun dengan membawa dodos, alat untuk memotong pelepah atau bagian tanaman, serta celurit. Ia kemudian melihat korban melintas menggunakan sepeda motor sambil membawa parang.
“Ketika korban turun dari sepeda motornya, Riansah mengira korban hendak mendatanginya. Tersangka yang telah emosi kemudian memukul korban menggunakan dodos dan melukainya dengan senjata tajam,” jelas Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam.
Aksaruddin menambahkan seusai kejadian, Riansah mendatangi seorang saksi yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Ia meminta saksi mengantarkannya ke Polsek Sungai Pinang untuk menyerahkan diri.
Saksi tersebut kemudian mengantar tersangka ke kantor polisi menggunakan sepeda motor. Setelah itu, saksi bersama petugas kepolisian kembali ke lokasi kejadian untuk memeriksa kondisi korban.
“Saat ditemukan, korban tergeletak di tanah dalam kondisi berlumuran darah, tetapi masih sadar. Petugas bersama saksi menunggu kedatangan ambulans untuk mengevakuasi korban,” ujar Kapolsek.
Tim medis tiba di lokasi sekitar pukul 15.15 Wita. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Abdoel Wahab Sjahranie, Samarinda, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Polisi menyebut korban mengalami patah tulang atau fraktur pada tangan kanan serta sejumlah luka robek akibat senjata tajam.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan satu buah celurit dan satu buah dodos bergagang kayu yang diduga digunakan dalam penyerangan. Petugas juga telah mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara serta meminta keterangan saksi.
Kepolisian Sektor Sungai Pinang masih menangani perkara tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
